Berhutang? Beri Kabar, Jangan Menghilang

Jika belum bisa membayar hutang, setidaknya beri kabar. Jangan langsung menghilang.

Kewajiban bagi yang menghutangi adalah memberi tenggang waktu, sedangkan yang berhutang adalah berniat dan berusaha melunasinya.

Rasulullah ﷺ bersabda :

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

“Memperlambat pembayaran hutang untuk orang yang mampu membayarnya adalah kezaliman.” (HR Al-Bukhaari no. 2288 dan Muslim no. 4002/1564)

Barakallahu fiikum
Ferihana Ummu Umamah

????????? : @dr.ferihana
https://www.instagram.com/dr.ferihana
???????? : https://t.me/dr_FerihanaUmmuUmamah
???????? : Dokter Ferihana
https://www.facebook.com/drFerihanaOfficial
??????? : https://www.ferihana.com
??????? : https://youtube.com/@dr.ferihanaofficial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *