Berhutang? Beri Kabar, Jangan Menghilang

Jika belum bisa membayar hutang, setidaknya beri kabar. Jangan langsung menghilang.

Kewajiban bagi yang menghutangi adalah memberi tenggang waktu, sedangkan yang berhutang adalah berniat dan berusaha melunasinya.

Rasulullah ﷺ bersabda :

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

“Memperlambat pembayaran hutang untuk orang yang mampu membayarnya adalah kezaliman.” (HR Al-Bukhaari no. 2288 dan Muslim no. 4002/1564)

Barakallahu fiikum
Ferihana Ummu Umamah

𝗜𝗻𝘀𝘁𝗮𝗴𝗿𝗮𝗺 : @dr.ferihana
https://www.instagram.com/dr.ferihana
𝗧𝗲𝗹𝗲𝗴𝗿𝗮𝗺 : https://t.me/dr_FerihanaUmmuUmamah
𝗙𝗮𝗻𝗽𝗮𝗴𝗲𝘀 : Dokter Ferihana
https://www.facebook.com/drFerihanaOfficial
𝗪𝗲𝗯𝘀𝗶𝘁𝗲 : https://www.ferihana.com
𝗬𝗼𝘂𝘁𝘂𝗯𝗲 : https://youtube.com/@dr.ferihanaofficial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *